Kamis, 28 Januari 2010

Kompol HERI SULESMONO, Sik

Perbedaan Lawan Teror dan anti teror
Kalau anti terror itu adalah tahap penyelidikan, penelusuran adanya ancaman terror dan itu dilakukan oeh tim Densus Teror seperti begitu ada terornya ditangkap disidik yang kemudian dilimpahkan di pengadilan sedangkan Lawan teror adalah yang melumpuhkan teror tadi jadi melawan dan ditangani oleh Brimob jadi kami yang diperintahkan langsung menghadapi teror jadi ya langsung jadi tidak ada penyelidikan-penyelidikan Brimob, jadi melumpuhkan teror sehingga dikatakan Lawan teror.
Gagana itu dibentuk tahun 1973 di Metro Jaya pada saat itu kapoldanya pak Anton Sudjarwo karena pada saat itu mungkin perkembangan kota Jakarta yang semakin lama semakin maju dan kompleks maka dibutuhkan Gegana dengan kemampuan Jibom dan lawan Teror itu tadi, karena perkembangan kota Metropolitan itu kejahatan seperti itu pasti adalah dikota metropolitan manapun teror dan Bom maka dibutuhkan gegana
Kemampuan gegana itu melawan teror, Jibom yaitu menjinakkan Bom, SAR sebenernya Brimob itu lima kemampuan harus punya tapi lebih spesifik lagi yaitu Gegana, yang menanganni lawan teror dan jibom bahkan sekarang dibentuk detasemen kimia , biologi dan radioaktif (CBR) tetapi masih menginduk di kelapa dua mabes Polri , untuk di brimobda-brimoda belum dibentuk baru diwacanakan saja nanti akan dibentuk subden itu.Dan itu bukan senjata hanya alat untuk memproteksi, untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan di gegana kelapa dua.
Tetapi kalau masalah peralatan Jibom dimasing-masing polda sudah lengkap , khususnya di Polda Metro Jaya.
Atraksinya untuk Upacara 1 Juli nanti Penanganan unjuk Rasa PHH main, lawan teror kita main, Makna Bhayangkara sebagai anggota bhayangkara?
Maknanya ya kita sebagai Polri harus lebih bangga lagi kepada Polrinya, sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat mungkin wujudnya dalam satu tahun kita peragakanlah seperti inilah setiap harinya latihan, terus kesiapan dengan pasukan segini banyak satu itu kesiapan kita . Saya bangga dengan Polri sendirti menimbulkan kebanggaan kepada seluruh insan Bhayangkara, baik di itu di Jakarta maupun di seluruh Indonesia. Wujudnya peragaan ini apasih? Oh artinya seperti inilah Polri berlatih dalam pelaksanaan melayani masyarakat.
Kasus lawan Teror yang paling jelaskan kasus DR. Ashari.tetapi saya tidak terlibat disana,
Saya dua tahun , di polda metro jaya 3 tahun tetapi saya satu setengh tahun di gegana Polda Metro Jaya menggantikan Kompol Yuri yang sekarang menjadi Kaden A, Dari danki sampai wakaden di Kwitang kaden A Pelopor.
Kalau di Metro Jaya untuk masalah teror mungkin belum terlalu bnyak di Jakarta, hanya Bom Kuningan, tetapi pada saat itu saya belum menjabat pasda saat itu, tetapi pasca bom kita main disitu , ancaman Bom setiap bulannya pasti ada di Jakarta .
Di Polda Metro pasukan kita hanya perwakilan saja yang ikut dalam upacara Bhayangkara disini, karena yang memenuhi gegana ya di dari kelapa Dua punyanya mabes Polri, karena intinya ada di sana, kalau kita kan dari polda metro saya hanya unitsus jadi hanya perwakilan dari unit sus jadi hanya beberapa orang saja dilibatkan.
Kegiatan diluar dinas, selain kedinasan hari libur saya banyak bersama keluarga karena sejak mulai letnan kolonel saya jarang kumpul dangan keluarga, jadi sekaranng saya nikmati liburnya saya dengan keluarga , kegiatan lainnya paling main bola selebihnya tidak karena banyak kegiatan diluar karena Polda Metro itu sangat sulit mencari hari libur . Jadi kalau libur saya harus nikmati dengan keluarga, karena katanya harus seimbang antara kebutuhan dinas dan kebutuhan keluarga, dengan waktu keluarga yang sedikit saya nikmati dengan keluarga, kebetulan di metro Jaya ini dengan kegiatan yang banyak kita masih bisalah kumpul dengan keluarga. Hari minggu, karena Sabtu kan Apel.








KABABIMKAM

Dari penugasan selama ini merasa belum puas karena merasa kontribusi untuk polisi masih sedikit. Idealnya polisi itu sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, masyarakat yang patuh hukum, masyarakat yang baik. Karena kita sadari selama ini ini kita sudah berusaha untuk itu tetapi tidak semua masyarakat dapat terpuaskan, oleh karena itu harus diperbaiki. saya kira ini menjadi dorongan untuk berbuat. Polisi berseragam, lebih kepada tugas-tugas prevensi. Polisi harus berbuat, tetapi tidak semua keinginan masyarakat dapat terpenuhi. Karena polisi juga manusia yang pastinya memiliki kekurangan, tapi sekarang masyarakat menganggap polisi sebagai malaikat. karena masyarakat berpikir, polisi datang itu memerlukan sarana. saat menghadapi unjuk rasa, digebukin tetapi tetap bertahan diam saja. Tetapi kalau menghadapi unjuk rasa yang bersifat anarkis, apakah tetap diam saja? sebagai contoh unjuk rasa di Papua, adakah apresiasi untuk polisi waktu itu? saat polisi melakukan sedikit kekeliruan, semua perhatian tertuju pada polisi. inilah yang harus diperbaiki, jadi tidak hanya internal polisi saja yang harus diperbaiki tetapi juga masyarakat.tapi kita sedang berusaha mereformasi diri, berjuang. Saya kira semua pimpinan polisi menginginkan polisi yang sesuai dengan harapan masyarakat. kita menginginkan setidaknya polisi dipercaya masyarakat. Karena jika masyarakat tidak percaya kepada polisi, bagaimana bisa terjalin komunikasi yang baik. saya merasa tidak kecil hati, artinya begini kita sudah komitmen sebagai polisi kita harus memenuhi harapan masyarakat. kita sudah ada progran harian, mingguan, bulanan dan program lainnya. yang jelas bagaimana bisa menjadi polisi yang profesional, modern dan bermoral.
Sikap-sikap seperti itu adalah masalah kultur, dimana masalah kultur ini perubahannya tidak bisa secara revolusioner. Tertarik masuk polisi diajak teman ada 21 orang, hanya saya yang lulus. Setelah masuk baru merasa ternyata menarik menjadi polisi.Ada semacam kecintaan terhadap tugas dan itu menjadi amanah, jadi jika tugas polisi itu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh maka akan dinikmati.
Didalam keluarga saya tidak pernah memaksakan kehendak yang penting bagaimana menjalankan hidup. Mengajarkan kearifan, bagaimana hidup, saling menyayangi. Saya yakin hidup itu ada batas, tetapi akan ada kehidupan setelah kehidupan itu berakhir. Saya meyakini ini didasarkan pada agama yang saya anut, jadi pada hakekatnya kehidupan ini harus diisi dengan hal yang positif. Setiap orang membayangkan kebahagiaan, tetapi tidak ada kebahagiaan yang hakiki. Setiap orang punya pandangan, tetapi minimal kita mempunyai visi dalam hidup, misalnya dalam kehidupan rumah tangga, saya ingin membangun rumah tangga seperti apa, keluarga, saya bangun dengan alam demokrasi, jadi keinginan anak tidak saya paksakan biarkan mereka memilih sendiri. Saya lebih banyak discuss, banyak hal rekreasi, ngobrol, makan bersama, diskusi. karena disitu bisa saling mengisi.semua bagian saya merasa enjoy. Saya merasa di semua bagian sama saja, yang penting itu bagian dari tugas yang harus diselesaikan. Saya tidak pernah tugas hari diselesaikan besok, jadi tugas hari ini ya harus selesai hari ini. Kalaupun belum selesai, saya bawa pulang dan saya selesaikan di rumah. nggak pernah merasa jenuh,mungkin jika tidak ada kerjaan malah mencari kerjaan. Rumah tangga itu sharing, jadi tidak pernah memaksakan. istri juga sibuk, bagaimana sulitnya mengatur keuangan. jika dalam diskusi keluarga, sudah diambil kesepakatan, maka kesepakatan itu harus dijalankan.
Sebetulnya ada sebuah renungan, dan renungan itu menyadarkan saya ternyata sudah 24 tahun. kalau nggak diingatkan, kadang-kadang terbuai, justru perjalanan yang 24 tahun itu sangat berbeda dengan perjalanan 10 tahun kedepan. Kondisi, tantangannya berbeda banget, dulu mungkin kita tidak diamati, disoroti oleh banyak orang. 10 tahun ini sangat pendek dan itu akan memberikan puncak dari semuanya. Kalau mereka yang hebat, itu puncak dari prestasi mereka. bagi yang berambisi, itu puncak dari ambisi mereka. Bagi saya puncak obsesi, kalau saya jadi bintang dua saja sudah hebat. saya tahu diri, puncak obsesi saya cuma sampai situ. Mungkin teman-teman yang lain puncak obsesinya ingin menjadi Kapolri. Semua ada puncaknya, setiap kita mendekati puncak, saat itulah terjadi konflik internal diantara semua orang. Inilah yang menyadarkan kita bahwa komitmen awal kita apa sih. padahal adik-adik itu bilang 84 itu begini, orang bilang begini. Tetapi kami yang di 84 sendiri melihat ada kelompoknya X, kelompok Y. Kalau saya sendiri nggak ada, inilah sebenarnya kalau dibiarkan akan semakin meretak, terpecah. Bapak ibu saya Katolik pada akhirnya, bukan kita lahir dari orang Katolik. Bapak dulu Islam, pada akhirnya ia tinggalkan saat beliau bertemu dengan seseorang yang beliau tahu itu adalah Yesus. Jadi bermimpi bertemu seseorang dengan ciri-ciri ini, ini. Terus semua orang diajak oleh orang itu dan mau.Umur bapak saya 60an, mimpi di Magelang 2 minggu kemudian ke Jakarta melihat orang yang mengajaknya ada di foto di rumah kakak saya. Kalau kakak saya menjelaskan kalau orang yang di foto itu Yesus. lalu bapak saya tanya bisa nggak pindah jadi katolik. lalu kakak saya kaget. kalau ibu saya ikut bapak saya. kakak saya nyuruh bapak saya pulang nyuruh kasih surat ke Pastur. Lalu belajar selama 1 tahun, habis itu dipermandikan. Bapak saya itu tingkat ritualnya tinggi, artinya tingkat ketaatan terhadap Tuhan itu tinggi, hanya tidak terbungkus dalam agama. Bukan bapak saya tidak bertuhan, bapak saya sangat menghargai Tuhan. mungkin itu merupakan suatu keajaiban bapak saya dipanggil oleh Yesus. Jadi bapak saya Katolik bukan karena lahir dari keluarga Katolik. Sekarang keluarga saya sebagian besar sudah Katolik. sekarang ada keponakan saya yang sudah masuk seminari. semua keluarga mendukung dan semoga bisa menjadi Pastur.

Kapolres Bandara

Pengamanan dan koordinasi dengan yang lain ?
Jadi polres Bandara Sukarno Hatta itu dulunya bernama polsek khusus Bandara Sukarno Hatta dibawah pengendalian polsek Tangerangdan dengan adanya kejadian Bom di terminal 2 E dan F keberangkatan, tanggal 27 April 2003 itu lahirnya mklumat DPR tentang pentingnya keberadaan kantor kepolisian setingkat polres didalam Bandara Internasional di bandara SukarnoHatta, dalam hal tersebut segera ditindak lanjuti kapolri sesuai dengan surat keputusan Kapolri dalam nomor Skep/34/VIII/2003 tanggal 25 Agustus 2003 tentang Peningkatan polsek khusus Bandara Sukarno hatta menjadi kepolisian bandar udara Sukarno Hatta setingkat polres dengan … itu awalnya, dalam perjalanan ternyata seluruh komponen dan pengelola bandara belum memahami tentang eksistensi polisi darurat , mereka masih berpikir dengan pola piker dan paradigma yang lama dan tidak mengindahkan pranata internasional walaupun ucapannya mereka berkedok menggunakan pranata internasional. Kesimpulannya yang namanya penegakan hukum diseluruh dunia ini ya yang terdepannya yaitu polisi, tapi kita ada pandangan-pandangan yang lain yang mereka rek-reka sendiri padahal UU sudah jelas ternyata mengalir dari pada aturan-aturan standar internasional nah sekarang saya gambarkan kenapa di bandara Sukarno Hatta itu pelayanan publik masih terkendala? Dan kenapa sampai bandara-bandara kita itu ungkapannya bandara internasional, mempunyai problem didunia internasional? Eropa sudah menolak penerbangan kita , Arab sudah punya gejala, penerbangan-penerbangan internasional lainnya sudah mempunyai gejala sudah tidak percaya lagi dengan keamanan yang diberikan dilingkungan kita. Dengan mengajukan ketika dia terbang ke Indonesia pesawat-pesawatnya membawa pengamanan-pengamanan sendiri. Bali di protectnya oleh Ameika dengan diberi standar ……. Kemudian belum lagi pelayanan public yang berdampak contoh kecelakaan pesawat ada dimana-mana kemudian pelayanan penerbangan selalu tertunda, cancel dan lain sebagainya.Pencurian bagasi ada dimana-mana keluhan-keluhan itu ternyata tidak mendapat respon yang positif dari penyelenggara bandara ini, tapi pertanyaan mau kita biarkan? Mau kita diamkan?saya pemelihara sebagai komponen perwakilan daripada kelembagaan bangsa yang ditugaskan dinegara ini terus terang saya tidak mau seperti itu karena kita punya tugas tanggung jawab moral, social, tugas dan tanggung jawab hukum sehingga keberadaan saya disini saya coba berikan pengertian pada mereka semuanya tapil tidak pernah mau di dengarkan. Lalu kita mencoba dalam istilahnya dalam bahasa kita sopan santun, memperkenalkan diri tapi upaya semuanya gagal dalam eksistensinya tidak diterima itu atas arahan pimpinan mau tidak mau kita memberikan bahwa ini negara hukum bagaimana segala sesuatu harus berdasarkan hukum sebagai manifestasi negara hukum kami tegakanlah hukum , saya buktikan bahwa disini perlu diperbaiki, kasus korupsi dalam kasus pembebasan tanah yang saya angkat kemudian ditangani kriminal khusus polda metro, hasilnya bebas warning, kasus pencurian lampu run way didunia ini hanya ada di Indonesia ada lampu run way hilang tapi hebatnya lagi pesawat berani mendarat logikanya ini lampu hilang apa dimanipulasi? Kalau menurut saya modusnya hilang tetapi sebetulnya larinya ke…., ketika itu ingin saya buktikan tetapi punya kendala banyak sehingga hanya pencuriannya. Komponen-komponen lain mungkin anda ingat saya pernah cerita anggota imigrasi pernah saya periksa stres-stres gantung diri, mati. Karantina hewan pernah saya proses, bea cukai juga pernah saya tunjukan bahwa ada pranata yang perlu di cermati disitu , depnaker, pelahuhan, imigrasi sama semua, setelah saya melakukan penegakan hukum baru mereka terkaget-kaget setelah itu saya didatang rame-rame untuk mengajukan konsep kerjasama, sayabilang, saya mau tapi dengan catatan tolong undang saya kita membuat rapat kordinasi kita bicarakan tentang system menejemen keamanan dengan catatan semua departemen harus didampingi biro hukum maka terjadilah kami diundang kepuncak membuat rapat koordinasi 2006 awal November empat hari empat malem, saya sengaja didampingi oleh pakar hukum tata negara, pakar hukum pidana, pakar hukum administrasi negara, saya bawa pakar hukum penerbangan internasional dan hukum internasional, saya didampingi lima pakar hukum. Saya disana seperti orang pesakitan saya diadili dari airlines, dari pihak pengelola, pihak regulator dan lain sebagainya, saya bisa memahami oleh karena mereka belum paham. Setelah mereka ngomong saya paparkan , saya jelaskan . Pertanyaan saya anda didampingi biro hukum, sebagai manefestasi negara hukum pertanyaan saya salahkah saya dalam kacamata hukum kalau saya salah tolong saya disalahkan, kalau benar tolong dibenarkan, semua biro hukumnya membenarkan saya tapi pelaksanaanya sampai sekarang belum melaksanakan konsep yang diamanatkan oleh biro hukum.Akhirnya terjadilah kesepakatan dibuatlah surat keputusan bersama.Pertemuan itu ada keputusan bersama dan ditandatangani oleh dislantab kepala cabang angkasa pura sebagai pengelola bersma kepala kepolisian nah itu tidak berjalan mulus, akhirnya saya pertajam lagi dengan memnbuat petunjuk pelaksana, empat hari lagi disana, empat hari kurang akhirnya saya tambah lagi dua hari di Jakarta akhirnya lahirlah petunjuk pelaksanaan itu dengan ditanda tangani didepan dirjen perhubungan Bandara, kapolres, kepala administrator, kepala cabang dihadiri oleh seluruh kepala administrator seluruh Indonesia.Dihadiri seluruh kepla cabang Angkasa Pura se Indonesia dan dihadiri oleh dewan komisaris Angkasa Pura dan disaksikan oleh Kapolda Metro tetapi kenyataanya sampai sekarang tidak berjalan tetapi saya tidak bisa memaksakan kehendak denngan sara-cara yang kurang elegan, saya tetap mencoba agar kolega kita sadar diri dengan cara-cara yang lebih elegan saya mencoba menginformasikan hal ini kelembaga atas seizing pimpinan saya membuat konsep yaitu pola keamanan Bandara, konsep ini saya uji dan say minta petunjuk kepada seluruh pejabat di Polri maupun diluar Polri mulai dari pejabat bidang kepala biro operasi saya paparkan didepan pejabatnya sampai naik kapolda-kapolda samapai kapolri, saya pernah paparkan didepan men-pan karena beliau sebagai lembaga yang fungsi control didepan men-pan saya katakan ada sebuah kelembgaan yang tidak menaati pranata hukum yang berlaku di republic ini, saya juga sudah paparan didepan dirjen perhubungan udara, saya juga sudah menginformasikan didepan menteri depnakertrans, saya juga sudah menginformasikan DPR komisi satu samapai 9 semua pada prinsipnya mendukung pada konsep ini tetapi tidak mampu merubah sifat keukeuhnya dari pada… itulah langkah saya yang kedua saya tidak hanya sosialisasi tetapi saya membuat eksemplar yaitu konsep-konsep mengikuti kegiatan-kegiatan yang ada disini misalnya dengan latihan gabungan dengan paskas yang penting gabung tentang bagaimana menyelesaikan terorism di pesawat tentang pembajakan, itu tidak cukup saya ekspand saya kerjasama bersama-sama dengan departeme perhubungna bekerjasama dengan Jepang yang difasilitasi JICA sehingga saya bisa melakukan latihan gabungan skala besar dan ii bagus sekali di republik ini, dan itu sangat sukses sekali. Tidak cukup dengan itu saya lakukan kerjasama dengan Belanda kenapa Belanda yang saya pilih karena Belanda salah satu negara type of rittem di bidang bandara hingga nanti setelah mereka memahami kondisi pola-pola pengamanan di bandara Indonesia dia akan akan melakukan langkah-langkah otentik sudah difasilitasi dengan sumber daya manusia itu akhirnya jalan ditandatangani dan dipuji antara kapolri dengan pemerintah Belanda dapat fasilitas yang lumayan banyak dari 60 personil setelah saya paparan di ditingkatkan menjadi 120 sekarang gelombang terakhir yang dikirim ke Belada hasilnya harapan kami personil-personil kami mempunyai klasifikasi kemampuan pengamanan Bandara yang berstandar Internasional yang kedua saya tindak lanjuti dengan membuat seminar untuk membuat opini dan sosialisasi dan anda tahu sendiri bagaimana pendapat seminar itu. Langkah selanjutnya saya akan melakukan kerjasama intensif dengan Jepang karena harapan saya kalau sistemnya saya dapatkan dari Belanda, peralatannya mungkin saya akan bekerjasama dengan Jepang, system operasionalnya mungkin saya akan bekerjasama dengan Australi ya moga-moga saya masih ditugaskan disini, kalau engga ya gak tahu nanti. Kemudian yang kedua tentang organisasi kita kembali ke organisasi tadi saya katakana sesaat setelah adanya maklumat DPR/MPR pimpinan kami segera menindak lanjuti segera karena itu amanat rakyat harus segera dilaksanakan setelah jadilah polres di pom b 1 stelah melihat perkembangannya ternyata organisasi di polres pom b 1 belum mengimbangi daripada polda-polda yang ada baik di beacukai, administrator, karena eselonisasi berbeda ketika saya paparan di depan kababinkam yang lama pak Lembang akhirnya dipanggilah seluruh kapolres yang ada diseluruh Indonesia yang ada bandaranya, akhirnya dirumuskan, kalau keadaan bandara Internasional seperti itu, bandara Sukarno Hatta sehingga keputusan rapat bukan kemauan Guntur ini perlu dicatat, keputusan rapat yang dibuat babinkam dirumuskan adalah satu eselonisasi bandara Sukarno Hatta kepolisiannya harus ditingkatkan untuk mengimbangi dari pada kolega yang ada dilingkungannya, karena kepala administrator kalau dikepolisian itu pangkatnya brigjen begitu juga kepala cabang Angkasa Pura karena kalau kepala divisi di sini itu kolonel. Sehingga kesimpulan dari raker ittukan merekomendasikan bahwa kepolisian bandara disarankan untuk dipisahkan, kemudian yang kedua untuk mengambil alih masalah-masalah yang ada di bandara-bandara bukan saja bandara sukarno hatta saja tetapi dari dari bandara-bandara lainnya yang pure dari komunitas sipil pelayanan publik itu segera direvisi konsep pengamanannya sehingga hal ini harus ditarik untuk paparan atas, saya sempat paparan didepan kapolri di depan dewan jenderal. Kesimpulannya sebetulnya upaya kita jangan membuat print yang sempit dalam lingkup fungsi dan peran polri tapi kita harus mampu memahami masalah-masalah global saat ini tidak bisa dihindarkan, dan gak bisa ditunda-tunda lagi dan tidak bisa bicara lagi entar atau sekarang, tidak bisa, gejala-gejala itu sebagai kolega out putnya saya rekomendasi, tetapi semua rekomendasi itu mungkn dianggapnya sepele, sebelum terjadinya jatuhnya pesawat saya sudah pernah memberikan rekomendasi bahwa kita perlu mendapatkan pengawasan khusus tentang persiapan-persiapan pesawat itu sendiri, mungkin bisa dilihat kejadian-kejadian terakhir masa pesawat parkir bisa terjadi tabrakan antar Garuda dengan pesawat arab yang sayapnya sobek itu satu bukti bahwa tidak ada kepedulian yang pasti bahwa pengelola ini menggariskan standar internasional yang di standarkan . Pengungkapan yang terakhir pada ada 25 tersangka yang tetap lulus tas kan itu baru 3 kelompok,belum kelompok lain disini ada 21 airlines , perhari operasionalnya ada 800 hampir seribu penerbangannya datang dan pergi.Disini sehari ada kurang lebih 23 ribu surat ………… terbesar,artinya ditambah lagi ada pelayanan lalu lintas, lalu lintas disini juga ada hampir semua disitu.Artnya sebagai bandara seperti itu suatu hal yang sangat vital bandara sebagai mukanya negara kita sebagai jantungnya perekonomian bandara sebagai perut dan waduknya perekonomian bangsa ini memerlukan konsep pengamanan yang sangat prima . Sekarang pertanyaanya adalah kenapa bisa terjadi seperti ini?karena pengelola dalam hal ini administrator sebagai regulator itu pmelupakan pranata-pranata yang berlaku di Indonesia, beliau hanya memandang sempit , mengadhop peraturan internasional yang disarankan oleh organisasi penerbangan sipil dunia IKO untuk dilaksanakan langkah-langkah pengamanan tetapi dia melupakan peranan legislative yang ada di Indonesia padahal hukum Internasional itu karena sifatnya makro, hanya sebagai paying sajalah tetapi masalah system operasional dan tehnis tentunya dia harus mendasari hukum yang berlaku di negara masing-masing. Itulah pranata hukum internasional begitu. Karena hukum internasional tidak dapat serta merta dijalankan letter luks dinegara-negara yang berdaulat, karena dinegara satu dengan yang lainnya tidak sama, sisi hukumnya, budayanya,system politiknya tidak sama. Untuk itulah masing-masing negara dapat mengatur bagaimana aturan-aturan yang diciptakan dinegara yang bersngkutan, yang namanya ratifikasi, dalam ratifikasi hukum internasional dari kacamata penerbangan yang ada di Indonesia itu adanya di undang-undang no.15 tahun 1992 tentang penerbangan. Memang konsep pengamanan yang dibuat oleh regulator atau administrator memang dasarnya itu tetapi pelaksanaan dan uraian kinejanya yaangmenggambarkan tentang tatacara seluruh komponen ini tidak mencerminkan amanita yang disampaikan oleh undang-undang nomor 15 , undang-undang no.15 ini hanya sebagai kedok di breakdown lagi dengan peraturan no 70 dan peraturan pemerintah no 3 dan di beakdown lagi dengan keputusan no 54, jadi dia memetakan pola pengamanan hanya lingkup itu mestinya kan engga, kenapa saya katakan tidak, di Indonesia negara hukum karena sumber hukum uud 45 mestinya mereka mengambil hukum dari UUD 45, dari uud 45 jelas bahwa perubahan kedua dari pasal 30 ayat 4 itu yang namanya keamanan diperintahkan kepada polri, pertahanan diperintahkan kepada TNI. Bahwa klator pada pengamanan itu bagian dari sub sistem dari system keamanan nah itu dia yang dilupa sehingga kebawahnya dari uu kan tap MPR ditindak lanjuti dengan uu yang lainnya, memang tidak salah kalau mereka memakai uu 15 itu tetapi belum benar, kenapa saya katakan belum benar? Dengan adanya uu no 15 tata penerbangan yang mengatur masalah moda transportasi yang kegiatannya berisi orang, barang, serta pesawat dan fasilitas yang mendukung lainnya, tidak bisa serta merta berkutat pada masalah itu tok.Akibat dari pada kegiatan penerbangan, kumpulnya orang, barang dari dalam keluar itu dampaknya banyak ada yang korupsi, ada yang nyeludup ada yang ngancem bentuknya teroris, ada yang tipe smartly, cibercrime dan itu ekses dan ekses itu sudah diberikabn pada uu lainnya, ituklah tidak disadarai dan itulah mala petakanya berasal di sini karena frame dari pola pengamananya hanya bersifat sempit, disis lain berbicara masalah penerbangan dalam konsep tanda kutip keselamatan penerbangan dan kemanan bandaranya, yan satu dengan lain saling menunjang. Pola pengembangan yang dikembangkan dari regulator yaitu administrator bandara itu hanya berpandangan sempit beda-beda tipislah dengan pola keselamatan penernbangan ini yang gak boleh karena pola pengamanan bandara harus lebih mabrur untuk memperlancar, untuk menjadi sebuah pondasi dalam rangka keselamatan penerbangan ini dapat berjalan dengan baik mestinya disini setelah dia membuat pola pengamanan bandara itu dia harus mengadopsi setelah uu tadi yaitu keppres 63 tahun 2004 dan ditindak lanjuti dengan keputusan menteri perhubungan no 72 tahun2004 tapi ini yang dilupakan, ini keppres dia gak mau karena kalau dia pakai ini semua pengelola-pengelola yang pada saat ini yang tanda kutip dia menguasai komponen ini mempunyai rasa kekhawatiran kalau apa yang selama didapatkan selama ini akan berkurang padahal saya berkali-kali meyakinkan, tidak usah khawatir kami tidak akan mencampuri segala system operasional kami akan mempartikan sebagai konsultan kecuali kalau dia sudah kewalahan dia minta tolong, karena kata kuncinya kita hadir disini bukan karena kekuasaan tetapi karena kewajiban, karena uu mengatakan wajibmelakukan sesuatu disini disebutkan keppres pasal 3 objek vital nasional sebagai dimaktub dalam pasal satu dan dua bahwa ditetapkan dengan keputusan menteri. Jadi suatu tambahan kalau dia akan diberlakukan pola pengamana objek vital nasional harus di clearkan oleh kepala departemennya karena disini dibawah menteri perhubungan yang menyatakan bahwa bandara sebagai objek vital nasional nah itu disebutkan dalam keputusan menteri no 72 , selanjutnya pasal yang keempat pengelola objek vital nasional harus bertanggung jawab atas penyelenggaran pengamanan objek vital nasional masing-masing berdasarkan prinsip pengamanan internal jadi dia wajib hukumnya membuat pengamanan sendiri kita tidak mencampuri jangan khwatirlah ibaratnya kuenya berkurang dikit gak usah khwatir. Dan disini hanya dua disebutkan kepolisian Negara Negara Indonesia berkewajiban memberi bantuan dan kita wajib tanpa diminta pun boleh karena kita punya etika, kalau diminta ya boleh kita sebagai konsultan saja . Lalu yang kelima bersama pengelola objek vital nasional bersama kepolisian negara republic Indonesia menentukan konfigurasi standar pengamanan masing-masing objek vital nasional yang meliputi kekuatan personil serta sarana dan prasarananya.pengembangannya.Ketika membuat konsep tadi itu dia harusnya bersama-sama polri selam inikan ada yang membuatnya sendiri semau-maunya sendiri. Ayat dua pengelola objek vital nasional juga harus memenuhi kualitas dan standar kemampuan yang ditetapkan dengan keputusan kepala kepolisian Negara republic Indonesia serta mempertimbangkan masukan dari departerman dan instasi yang terkait dan ketenrtuan internasional yang berlaku. Jadi presiden ketika membuat ini sudah mempunyai gambaran, harapan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.Yang ketiga pengelola objek vital nasional bersama polri melaksanakan secara periodik audit system pengamanan yang ada sesuai keputusan kepala kepolisian yang ada. Jadi system pengamanannya harus diaudit terus karena mengakomodir sebuah perubahan. Polri mengerahkan kekuatan pengamanan objek vital nasional bersarkan kebutuhan. Jadi dianggap perlu, dibutuhkan kirta dapat mengerahkan kekuatan itu. Dalam pengamanan objek vital Negara Polri dapat meminta kekuatan TNI, kenapa polri yang meminta karena tanggungjawab tugas karena kan ada pertanggungjawaban tugas dan ada pertanggungjawaban , lah kalau semua minta nanri yang bertanggung jawab siapa kalau ada orang kebedil siapa yang bertanggung jawab?itulah kira-kira gambarannya kalau jadi actor itulah kira-kira. Nah yang lebih penting lagi pasal 10 – 11keputusan presiden ini tidak berlaku terhadap pengamanan istana presiden,dan wakil presiden kediaman resmi presiden dan wakil presiden. Ada dua cara segala ketentuan yang bertentangan tentang pola pengamanan negara mengenai objek vital negara yang bertentangan dengan keputusan presiden tidak berlaku. Sebetulnya saya bisa mendiknatkan kepada seluruh komponen sini bahwa semua pola pengamanan yang kamu bikin tidak berlaku atas keppres ini. Yang menyatakan keppres kalau kita berbicara arogansi .


Jadi kesimpulannya adalah pola pengamanan bandara yang saat ini berjalan harus direvisi, yang mendasari keppres 63 dankeputusan menteri 72 selain UU yang saat ini berkacamata…………..

Yang ke dua kita harus meningkatkan system kualitas pelayanan public dengan cara harus dilatih dan dilatih. Dan satu kata kunci yang lebih penting dan ini berlaku diseluruh internasional satu hal yang tidak pernah bias digantikan oleh tehnologi, yang lain-lain bisa digantiikan oleh tehnologi tetapi tidakan kepolisian tidak dapat digantikan oleh tehnologi. Karena apa karena tadi menyangkut pertanggungjawaban hokum karena dada kaitannya dengan penegakkan hukum, pertanggungjawaban hokum karena ada kaitanya dengan penyelenggara hukum,maupun pelanggar hokum makanya saya katakana tidak pernah digantikan oleh tehnologi. Ini gak disadari oleh … kit, contohnya kemarin ada acuan dari rkan-rekan saya pengelola disini gimana kalau kita buat ada perjanjian yang didalam kalau ada apa-apa saya serahkan, saya bilang dalam kacamata hukum gak bisa karena UU tidak mengatur tidak mengatur seperti itu kenapa? Karen itu pertanggungjawaban tugas, kalau pertanggungjawaban bisa dilimpahkan enak dong, kalu seorang penyeludup begitu ditangkep, tangkep saja pak, nanti babu saya yang dilimpahkan bisa disita, yang kedua itu tadi dari pelanggar hokum, kalau yang tangkap mereka yang sita kalau terjadi salah tangkap, slaha sita siapa yang mau ke pra-pengadilan sebagai kontrrol hokum itulah sebagai bukti bahwa tanggung jawab tidak bisa digantikan, tugas bisa didelegasikan tetapi tanggung jawab tidak bisa digantikan, tugas bisa didelegasikan tetapi tanggungjawab tidak bisa, ini yang gak dipahami oleh semuanya.

Jadi itulah kira-kira control social, silahkan dibahas silahkan dikupas. Karena didlam komunitas bandara itu ada yang disebut Komite Pengamana Bandara jadi kalau ada masalah, disinikan levelnya ada tiga, level normal atau Hijau, level kuning atau waspada, level merah bahaya. Jadi ketika tejadi level merah itu semua komunitas yang ada di bandara akan berkumpul disuatu tempat yang disebut sector pengendalian itu, sektornya ternyata situasi merah itu ada aturannya diserahkan kepada polisi kaena penegakkan hokum tetapi secara organisasinya saya seorang anggota , bagaimana saya seorang anggota memerintahkan ketua? Sistem manajemen inilah yang tidak akan pernah jalan dia tidak pernah belajar bagaimana menejemen.


Maka seperti itu saya mananyakan kenapa saya dijadikan anggota, bagaimana saya bisa memerankan semu komunitas ini kalau saya sebagai anggota? Minimal itu ketua 123 untuk menghadapi tiga kriteria, dalam situasi hijau saya sebagai pembantu, dalam situasi kuning saya sebagai back up dan situasi merah saya pertama yang lain jadi satu,dua tiga , jadi saya tanya kenapa saya dijadikan anggota jadi bukan bicara masalah strukturnya, tidak!, ini bicara fungsinya, dia bilang anda eselonnya disana, saya bilang gak bisa ini bukan bicara level atau eselonisasi ini bicara fungsi dan peran. Itu yang tidak dipahami, ya mau gak mau lembaga kami keputusan pimpinan ya mau gak mau maka dinaikkan tipenya disini, dinaikan sesaat setelah raker… ……ditindaklanjuti dari deputi perencanaan dan pembangunan dari Bank sudah disetujui mulai Mei 2007.


Dalam hal itu mungkin mengalami ekses?
Wah bukan main, mulai dari cacimaki, teluh ha..ha ..ha.., itu sudah termasuk semua, kita tidak bicara masalah kuasa, nanti kesannya sombong, arogan, saya bicara karena kewajiban yang sampai saat ini kita hanya diberitahukan diwilayah publik memang dalam situasi tertentu situasional kita boleh masuk tetapi orang-orang tertentu.
Pertanyaannya bagaimana kita bisa menghadapi kebakaran kalau kita tidak pernah tahu gejalanya, kita tidak pernah mengetahhui bagaimana lokasipemadam kebakaran, kita tidak pernah mengetahui factor-faktor yang menyebabkan peristiwa kebakaran karena kita tidak pernah menginjak lokasi itu, contohnya anda misalnya, dikasih label petugas, tahu-tahu anda belum pernah masuk gedung DPR, di gedung DPR ada ada kejadian anda disuruh menyelesaikan, lewatnya yang mana anda gak ngerti, emang kita sulapan? Kesimpulnya udan Babalion, artinya peraturan administrator mengalahkan UU, peraturan menteri mengabaikan daripada undang-undang, menterinya gak salah yang menyodorkannya.

Erat dengan kekuasaan dari arogansi kekuasaan?
Ini memang sensitive artinya untuk itulah saya mengantisipasi , disitulah saya, mengawal teman-teman saya ini gak gampang karena ke dalam saya juga harus mempersiapkan diri belum tentu teman-teman saya sepaham dengan pola piker saya, dia cara negur orang saja kaya pejabat Negara, cara melayani rakyatnya seperti polisi Jepang jaman penjajahan, bukan Jepang jaman sekarang, jadi tidak gampang saya ajari teman-teman saya tidak gampang. Beluum lagi tingkat sumber daya manusianya, saya sudah dibantu oleh lembaga inimobil-mobil mewah, matic, semua, tapi gak ada yang bisa menyetir, gak gampang anggota saya saja masih ada yang tidak bisa naik motor. Ini kejadian betul makanya saya kerjasama saya bikin kerjasama dengan pusdiklantas untuk dilatih setir motor besar dan sebagainya karena disini sebagai protoklas kita intuk pengamanan VIP sarana lengkapnya motor besar, srtuktur organisasi disisni disarankan ada kepala satuan polisi udara, kenapa karena saya harus mengakomodir kepentingan dari pada Negara-negara yang bergabung dari APEC terakhir dari konferensi di Busan Korea, merekomendasikan bahwa system pengamana bandara-bandar internasional sebagi anggota APEC harus memenuhi klasifikasi disebut MENDPECS, Menprotector deven system itu untuk mengantisipasidaripada serangan –serangan yang menggunakan senjata pelontar terhadap penerbangan sipil. Makanya harus adanya kepala Satpol udara, yang kedua kita mengakomodir standar IKO reportase penerbangan sipil organisasi Bandar internasional harus ada organisasi kepolisian ATG dan K-9 anjing pelacak dan fungsi dari pada ini selain dari fungsi patrol dia bertindak ketika terjadi suatu emergency dia juga bertindak sebagai suatu skip yang kedua sebagai …… ini sudah menjadi standar internasional, mau tidak mau suka tidak suka kita harus memenuhi, nah ini semua saya kembalikan kepada teman-teman wartawan, kompas lihat itu pedesnya kaya apa tapi gak mempan, bawa pengaruh gak?minimal kita melakukan sesuatu apapun kata orang yang penting kuncinya satu lah jangan ada dusta diantara kita he he..

Menghadapi hidup… gimana menyikapinya?
Ini merupakan alat bantu bagi saya kalau kita mengaca komponen sini bahwasanya kita sebagaibagian daripada dunia internasional tak bisa memisahkan komunitas internasional, saya selalu menyadarkan –menyadarkan walaupun sebetulnya mereka paham karena mereka bergaul didunia internasional gak sekarang sudah lama. Sayajuga berkolaborasi dengan teman-teman kopassus disini dia difasilitasi karena apa?, polisi juga tidak akan mampu bergerak sendiri artinya harus berdampingan, tapi ada aturan mainnya karena menyangkut tugas dan pertanggungjawaban gak bisa semaunya sendiri.

Untuk mengantisipasi apakah sudah sistemnya sendiri…..?
Sebetulnya system sudah dibuat,ada disebut airport ditriction karena dalam …..dibea cukai merekalah yang menjadi leader, mereka yang cocok tetapi tata kerjanya samapi sekarang belum berjalan mulus. Karena berbagi macam kepentingan dan pandangan , alat kita yang dari BNN sudah dititipkan harganya mahal milyaran, itu tidak dimanfaatkan, karena memang system operasional dan biaya tinggi yang perlu diketahui pengungkapan narkotik dari Polda metro itu 70% berasal dari bandara tapi dari bandara nya sendiri tidak pernah tercium.

Saya pernah jadi babunya kapolda, jadi babunya kapolri pernah, saya dulunya sepri

Kapan ada waktu senggang untuk keluarga?
Saya setiap hari kerja, minggu, tanggal merah saya kerja, saya harus bisa bagi waktu karena kebetuln rumah saya dekat kalau jam makan siang saya pulang makan bersama istri paling lam sepuluh menit itulah keuntungannya, sore saya pulang makan bersama keluarga terus saya kerja lagi. Ya itulah yang kita bisa lakukan kita sudah biasa harus begini, sauya dilahirkan di daera Samen, jadi sudah biasa hidup dengan tekanan, serba kekurangan jadi klau hidup begini saja sudah lebih bagi kita jadi gak usah khawatirlah, tidak ada dari keluarga yang menjadi polisi , rakyat jelata saja. Menjadi polisi tidak ada yang memanggil kita menyodorkan diri saja.


Jadi yang jebol daripada system kelalaian yang ada di LP juga saya, ya bukan hanya saya tetapi diakui oleh pimpnan tapi waktu itu saya juga menelurkan yang sekarang disebut satgas LP itu kita , karena ada perbedaan persepsi, kita bisa bayangkan hasil temuan narkotik dikendalikan dari dalam LP ketika kita mau masuk LP, pimpinan LP menghalang-halangi dengan dalih UU lantas itu seorang ka lantas dapat menolak tindakan penyidikan, apakah gak bubar negara ini? Seseorang yangsudah divonis mati bisa mengendalikan dari dalam, dengan modus money loundry, saya ikutin dari pake Star ke bali sampe ketangkep disini, samapi temen saya kapolrs cilacap ke bedil jempolnya, tapi itu bagian daripada mekanisme dan perjalanan saya inget bagaimana teman-teman yang lain mensuport, saya inget bagaimana Star air kita di Baghdat sampe tutup star air itu.

Kapolres Metro

Yang saya terapkan adalah dari apa yang saya pelajari terus kemudian saya terapkan dalam kehidupan sehari-hari .Ujarnya mengenai manajemen hati , Pria kelahiran Boyolali 40 tahun yang lalu ini berupaya memberi contoh prilaku dengan pendekatan agama kepada para anggotanya.

Ada pemandangan menarik ketika Jagratara berkunjung ke Polres Metro, disaat menjelang waktu sholat Dzuhur, ketika Adzan mulai berkumandang para karyawan terlihat bergegas untuk segera melaksanakan sholat Dzuhur berjamaah di masjid yang terdapat di polres Metro.Tidak ada batasan pangkat dan golongan semua bersama-sama menunaikan rukun Islam dengan sholat berjamaah dan berdoa kepada sang Allah SWT. Seusai sholat merekapun bersalaman satu dengan lainnya. Tidak ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya, karena dimata Tuhan semua umat adalah sama.

Seusai sholat, Waris kemudian bersedia bercerita pada Jagratara mengenai usahanya dalam memberikan pendekatan agama kepada sesama rekan dan anggotanya di Polres Metro, demikian petikan ceritanya:
“Yang saya pelajari dari ilmu agama, basic saya orang Islam, kemudian dulu cerita-cerita para Rasulullah itu ketika mengajarkan para sahabat dengan memberi contoh dulu, jadi tidak banyak bicara tetapi diberi contoh dulu, kalau ada sahabatnya yang salah diberitahu, kalau dia bisa diberitahu dengan cara diam-diam tanpa orang lain tahu, saya belajar bagaimana saya memberi contoh dulu, saya mengerjakan apa yang bisa saya kerjakan kalau saya memberi perintah itu saya kerjakan dulu, kalau saya bisa baru saya perintahkan kepada anggota tapi saya bila saya gak bisa kerjakan ya saya gak berani perintahkan karena itu nanti akan jadi boomerang bagi saya.” Urainya.


Mengenai contoh prilaku yang ia berikan kepada anggotanya dengan menyentuh lewat hatinya dulu. “Yang paling penting itu kan isi hati karena hati ini merupakan raja bagi anggota tubuh yang lain”, karena menurutnya hati adalah sebagai pemimpin bagi tubuh yang lain oleh sebab itu hati inilah yang diolah, hati juga yang menjadi pusat rohaniah, selama ini kalau ada manejemen itu manajemen pembinaan personil, manajemen pembinaan oprasional, manajemen oprasional. Manajemen ini semuanya berkaitan bersifat pshisical, tetapi menurutnya manajemen tentang qolbunya
( Hati-Red) sangat jarang disentuh. “ Karena iman ada di hati kalau iman ini dikuatkan maka akan menjadi lebih baik, raja ini hatinya ini, raja akan memberi keputusan-keputusan yang baik. Yang akan dijalankan rakyatnya dengan baik , kalau keputusan yang dihasilkan oleh hati ini tidak baik maka keputusannya juga tidak baik, maka perilaku manusia nantinya langkahnya tidak baik, tindakannya tidak baik, yang dilihat tidak baik diomongkan tidak baik, nah polisi kalau perilakunya tidak baik masa masyarakat akan tidak baik.



Manajemen Hati
Waris menuturkan bahwa Polisi merupakan produk dari masyarakat sehingga bila polisi baik maka ia meyakini masyarakatnya akan menjadi baik. Demikian sebaliknya juga polisi akan memberi warna, karena polisi sebagai penjaga pranata sosial yang menjaga peraturan di Masyarakat.” Jadi kalau penjaga peraturannya berengsek ya itu udah masyarakatnya ikut berengsek.” ujarnya.

”Maka kata Rosull bilang bahwa ditubuh manusia ada segumpal darah dan segumpal darah ini apabila menjadi baik maka seluruh tubuh manusia akan menjadi baik tetapi kalau segumpal darah ini buruk maka buruk seluruh anggota tubuh dan perbuatan manusia. Segumpal darah ini hati, maka disentuh hati dulu, karena ini menyangkut hati maka harus hati-hati supaya tidak merusak hati kalau gak hati-hati nanti orang maksudnya apa ini? Nah kemudian kita sentuh dengan kegiatan agama, dengan kegiatan agama ini rohaninya sudah ditata, manajemen rohani, kalbunya sudah ditata, maka yang lainnya nanti gampang, ngikutin jadi mau diperintah apa saja yang penting diperintah kebenaran pasti mau saja, tetapi kalbunya ini tidak disentuh, jangankan diperintah untuk hal-hal yang sifatnya keras, yang lembut atau enak saja kadang-kadang gak mau.” Imbuhnya.


Bila ada anggotanya yang bandel ia ajak bicara baik-baik meski ia juga mengakui bahwa ada macam-macam sifat manusia yang bisa ditegur secara baik-baik tetapi ada pula yang harus ditegur secara keras dan tegas . ”Jadi kalau dia nakal dikasih peringatan sekali, dua, tiga kali tidak berubah boleh lah disentil dikit telingannya boleh lah yang penting tujuannya bukan untuk mempermalukan, bukan untuk menyakiti dan bukan atas dasar kebencian karena kalau kita benci sama dia kan berarti kita benci sama Allah, karena anggota inikan mahluk ciptaan Allah juga. Kan yang kita benci itukan perbuatannya, jadi kalau polisi itukan ada fight the crime love humanity yang kita perangi itu kejahatannya tapi cintai kemanusiaan. Bukan penjahatnya yang diperangi. ” Tegasnya


Program Pesantren Kilat
Ia juga membuat program pesantren kilat bagi para anggotanya sebagai salah satu upaya memberikan pendekatan agama bagi para anggota polisi.” Saya manfaatkan hari-hari libur Jumat,Sabtu,Minggu tiga hari itu anggota-anggota yang terpilih ini ada yang paling baik ada yang tidak baik. Itu kita gabungkan masukkan pondok pesantren, buat program pesantren kilat, kita pilih pesantren yang netral artinya pesantren yang tidak bicara politik, tidak bicara masalah perbedaan, mau perbedaan fikih dia tidak bicara, mo sholatnya tangannya di perut, di samping boleh saja, mau subuhnya pake qunut, tidak qunut boleh saja yang gak boleh adalah gak sholat nah itu pondok pesanteren yang netral. Kemudian cara mereka mendidik santri juga bukan dengan kekerasan tapi dengan contoh lebih banyak dengan teladan, contoh kemudian praktek.” urainya



Program pesantren kilat juga sama halnya seperti dalam manajenen training atau manajemen korps yang didalamnya terdapat learning by doing yakni belajar sambil mengerakan jadi disitu juga, selama tiga hari itu dikasih materi langsung kerjakan, diskusi hadap-hadapan dengan ustadnya kalau gak tau nanti tanya, terus praktek disampaikan disuruh ngulang lagi, selama tiga hari ini Alhamdulillah ada perubahan .




Belajar dari Ternate

Waris banyak belajar agama dari pengalamannya selama berada di Ternate ketika menjabat sebagai Kaden Brimob mendapatkan penugasan mengatasi konflik sosial yang terjadi di Maluku Utara. Ia banyak melihat para anggotanya yang terpisah dalam waktu yang cukup lama(enam bulan-Red) dengan keluarga, anak dan isterinya tetapi tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang dari ajaran norma sosial maupun agama. Dengan cara mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. ” Kita dekatkan dengan sang Pencipta yang Nasrani kita kumpulkan kita panggil pendeta kita serahkan, jadi ini “Pendeta, tolong anggota saya, teman-teman saya dibimbing “. Terus kemudian yang Islam kita panggil ustad-ustad untuk membimbing, kemudian yang Hindu karena disana juga jarang kita minta mereka kegiatan ibadah sendiri satu-satu dari mereka itu menyampaikan bergantian mungkin tadinya tidak pernah menyampaikan mungkin karena terpaksa mereka belajar menyampaikan satu dengan yang lain sama dengan muslim juga begitu akhirnya dia dipaksa belajar menyampaikan, kemudian dia bersilahturahmi dengan masyarakat, yang tadinya mungkin bicara kamtibmas, bicara tentang kejahatan ya mungkin masyarakat berpikir, “ halah, hari gini bicara kayak gitu.” Polisinya aja belum bener, tetapi ketika dia datang, bicara masalah agama, datangnya pas menjelang waktu sholat misalnya, Pak bentar lagi waktu sholat sudah denger orang ngaji di mesjid, sholat yuk pak bareng-bareng sama saya, ketika masyarakat menolak, baru disitu dimasukan yang sudah dia dapat dari ustad-ustadnya, jadi mereka simpati ternyata polisi sekarang bukan hanya bicara kamtibmas lagi, bicara soal agama, soal ahlak, soal iman . Begitu dalam berangkat dari rumah masyarakat menuju mesjid kalau mereka mau itu sambil di sisipin kenapa ada maling, ada perampok ada kejahatan karena mereka imannya lemah. Kalau imannya kuatkan kalau ada handphone di situ oh, itu bukan punya saya .” Ujarnya seraya memberi contoh.

Ia juga mengakui bahwa sebenarnya program itu sendiri untuk semua anggota, digilir,ada kegiatan Brimob juga. Dan ketika saya kembali di Kelapa Dua, sebenarnya di Kelapa Dua sebelum saya berangkat ke Ternate sudah berjalan juga, karena kita di Ternate kita intensifkan lagi, karena sebelumnya kan ada program Polmas, Community Policing sebenarnya program ini nyambung, Jadi kalau waktu di Ternate itu tiap hari kita wajibkan satu anggota ini minimal kenal satu orang jadi ketika mereka berangkat ketempat –tempat ibadah mereka itu kenalan terhadap masyarakat jadi prinsipnya “tiada hari tanpa kawan baru,” . Jadi sehari kalau dapat satu kenalan kalau enam bulan jdapet180 temen , kan banyak, cukup banyak 180 orang, nah kalau nanti misalnya orang-orang disana lebih dari dua atau lebih dari satu sudah berapa temen yang dia kenal, dengan banyak temen maka kesulitan-kesulitan itu dia bicarakan maka akan banyak terbantu, ketika dia, “Pak saya ada ini tugas dari kantor, ada kesulitan” “kesulitannya apa?” -“Mau mengumpulkan masyarakat disana, tapi saya gak kenal, bapak ada gak orang yang dikenal ini mau nitip data?”,- “oh iya saya kenal tokohnya, kepala adatnya atau kepala sukunya, maka akhirnya datang ditemani sama masyarakat , sillahturohmi,setelah silahturaohmi itu maka diadakan pertemuan-pertemuan lama-lama kenal.



Mendekatkan Masyarakat
Waris juga mengatakan bahwa program pesantren kilat adalah sarana untuk mendekatkan masyarakat, dan Community Policing itukan ada beberapa tehnik cara mendekati, pertama dengan senyum, senyum itukan bahasa yang sangat universal kan, ketika saya senyum dibalas dengan senyum tadinya kaku jadi cair, kemudian dengan pendekatan agama, kalau kita bergabung dengan masyarakat untuk melakukan kegiatan agama, tadinya tidak kenal menjadi kenal, karena sekali datang dalam kegiatan agama itu ada berapa orang yang hadir di situ dan berapa orang yang kita salami, berapa orang yang bisa kita kenal kan banyak. Apalagi kalau ada seperti kelompok-kelompok pengajian, majelis taklim atau jemaah-jemaah Gereja kan banyak sekali, kalau dia semakin sering datang kesini kan dia semakin banyak kenal, ” Seperti polisi lalulintas ngepos diperempatan hari-hari dia disitu orang yang lewat lalu-lalang itu kan hafal oh dia pak Anton, tapi polisinya kan belum tentu kenal.” Ujarnya memberi contoh.
” Disini kita balik kalau polisinya sering dateng kepada masyarakat dia jadi lebih mengenal masyarakat, bukan dia yang tidak kenal masyarakat dia yang harus mengenal masyarakat. Karena dia pelayannya karena polisi yang harus lebih banyak datang ke masyarakat bukan masyarakatnya yang datangi polisi kebalik.” tuturnya menegaskan Kemudian yang ketiga adalah kegiatan sosial, misalnya ada sekitar tempat tinggal anggota karena tidak semua tinggal di asrama,misalnya ada warga masyarakat tetangganya yang bikin rumah, mungkin dia sekedar bantuan angkat air, ngaduk semen sekali-sekali atau nongkrong atau ketika orang menaikan atau bantu angkat genteng itu kegiatan sosial, bersih- bersih tempat ibadah,tempat lingkungan kemudian yang keempat Olah raga tidak ada politik disitu, jadi hanya bergabung misalnya Volly , tidak bisa volly bisanya tepuk-tepuk saja gak papakan penggembira saja, olah raga inikan sarana kesehatan. Yang ke lima dengan Adat budaya di Lampung iniada adat makan bersama namanya diundang masyarakat makan bersama ya kita ikut saja, jadi sebenarnya dengan demikian kesan polisi angker, kesan polisi sebagai penguasa itu akan hilang ini sebenarnya untuk meluluhkan hati apalagi dengan Brimob,pasukannya jika tidak didekatkan dengan masyarakat, arogan nanti supaya tidak arogan rohaninya diisi dulu, hatinya ditata dulu dengan hatinya ada ilmu agama, dengan rohaninya ada ilmu agama maka akan muncul kasih sayang karena orang kasih sayangkan hatinya jadi lembut.


Hal tersebut untuk merubah paradigma masyarakat terhadap pasukan Brimob yang selama ini dirasa angker, namun ia enggan bila mengatakan bahwa memiliki kesulitan dalam hal pembinaan anggota . ”Sebenarnya sulit sih enggak sih tinggal kitanya mau apa engga, semua orang mampu tinggal dia mau apa engga. ” Ujar mantan kasat Brimob Polda Lampung ini.

Selain masalah rohani pasukan Brimob juga dibekali ilmu bela diri, ilmu Beladiri ini untuk menumbuhkan rasa percaya diri anggota. Agar para anggota polisi tidak semata-mata mengedepankan peralatan dia saja. Mengingat peralatan-peralatan polisi bersifat mematikan. ”Tapi kalau dia menggunakan ilmu beladiri polisi ini, dia percaya akan kemampuan dia, dia percaya diri, kedua dia sebenarnya makin tidak arogan, orang yang mempunyai ilmu beladirinya tinggi dia semakin menunduk , kemudian yang ketiga dia bisa melatih masyarakat dimana dia tinggal.” Jelasnya

”Kalau dia babinkamtibmas kalau kita latih pake ilmu beladiri maka dia bisa menjadi pelatih bagi masyarakat yang menjadi tugas pembinaan dia kalau di desa A dia punya ilmu beladiri dia mengajari dengan demikian masyarakat nantinya mempunyai daya tangkal , daya cegah terhadap setiap tindak kejahatan.” Ujarnya memberi alasan.

Ilmu beladiri yang diberikan adalah Tarung Derajat , Ia memberi alasan karena sebenarnya selama masa pendidikan para anggota Brimob sudah mempelajarinya,Selain itu pula Waris menggap Tarung Derajat baik untuk pembinaan fisik membakar kalorinya itu banyak, kalau orang yang perutnya gendut itu cepet drastis, itu diet tanpa mengurangi makan, nanti kalau menggunakan fisik yang banyak itukan nantinya kenceng sendiri. Kemudian selanjutnya ada motto yang bagus di Tarung Derajat itu,” Aku tunduk bukan berati takluk, Aku ramah bukan berati takut”. Jadi orang yang nunduk itu bukan berarti dia takluk dan dia ramah juga bukan karena dia takut. Dia harus ramah memang dan Polisi juga memang harus banyak menundukan hatinya, bukan nunduk-nunduk , bungkuk-bungkuk bukan, tetapi supaya tidak arogan. ” ujarnya menjelaskan.


Untuk kota Metro ini Waris mengatakan ada 423 anggota, Ia mengatakan cukup ideal dengan jumlah penduduk karena 1 banding 361, kemudian jumlah polsek ada lima jumlah desa satu kota ada 22, babinkamtibmasnya juga ada 22 jadi satu desa satu babinkamtibmas.Asal muasal cerita kota Metro konon pembukanya adalah orang Jawa namanya mbah Mitro tetapi penduduk setempat menyebutnya Metro sehingga tersebutlah menjadi kota Metro.

Waris juga mengatakan bahwa di wilayah tugasnya tingkat kejahatannya cukup kecil yang paling menonjol adalah hanya curanmor, tapi Alhamdulillah karena kemarin kita gerakkan Babinkamtibmas jadi kamtibmas itu tiap hari dia harus mendatangi lima rumah warga dia bawa mutasi kunjungan . Jadi tiap rumah yang dia kunjungi dia data , misalkan rumah pak Hasan,pekerjaan tetapnya apa, istrinya namanya siapa, anaknya berapa, siapa saja namanya kemudian nomer telepon yang bisa dihubungi,alamatnya. Sehingga kalau ini bukan bertugas sebagai petugas sensus penduduk, bukan, tetapi dia memiliki data penduduk di wilayah tugasnya itu kalau ada apa-apa dia cepat menghubungi orang-orang terdekat yang ada disitu, misalnya ada informasi masalah kebakaran dia bisa ngecek ke orang misalnya di lingkungan Tiga ada nama pak Hasan betul ga disekitar situ ada nama pak Hasan?, nah itu kecepatan dia tinggal telepon atau sms, misalnya dia lagi kunjungan ke kampung lain ada informasi kebakaran dia telepon pa Hasan betul gak ada kebakaran?- betul Pak, nah dia bisa membantu mengarahkan,” pak Hasan tolong begini-begini...” mengarahkan penduduk, sementara dia bisa menghubungi PMK atau kepolres meminta bantuan.

Jadi bapak terapkan?
Iya dan sudah berjalan mbak, jadi tiap hari kamis. Baru tiga minggu, jadi begitu saya masuk sini kemudian saya terapkan program itu.

Mata pencaharian penduduk setempat?
Masyarakat mata pencahariannya petani, pedagang, pegawai. Pendatang paling banyak disini orang Jawa hampir separo, kemudian orang penduduk pribumi Lampung kemudian bali, Palembang, Padang. Toleransi disini paling tinggi. Kebanyakan bahasanya bahasa Jawa dan itu keuntungan saya dapat polres yang disitu satu budaya dengan saya dan saya mudah menyesuaikan dan orang-orang asli sini ngomongnya juga bahasa Jawa dan mereka toleransinya bagus. Pake adat Lampung orang Jawa bisa ngikutin dan pake adat Jawa orang Lampung bisa ngikutin. Kalau Kantibmas itu sehari lima maka kapolsek sehari satu.maka kapolsek satu hari satu rumah dikunjungi minimal artinyakalau dia bisa lebih dari satu rumah kan bagus sekali jalan gitu kan , terus waktunya tidak ditentukan , misalnya tiap pagi atau kalau pagi orang pada sibuk ke kantor, sawah atau kemana ketempat mata pencahariannya, sempetnya kapan ya mungkin siang. Sambil ngajak masyarakat sholat jamaah,siang gak sempat mungkin sore, atau malam dalam satu kali 24 jam itu dia harus ada laporannya. Kalau kapolsek kita kontrol tiap hari senin sambil anek kegiatan lingkungan kita cek mutasinya dia betul gak nah nantikan ada nomor teleponnya betul gak?kita ngecek lewat telepon betul gak, Pak saya kapolres Metro saya mau konfirmasi betul gak kapolsek saya namanya Amelia misalkan disini kan ada kapolsek polwan kan pada tanggal sekian berkunjung ke rumah bapak,oh betul pak, terimakasih sudah dikunjungi. Ya sudah nanti kapolsek mana lagi dicek juga jadi dengan begitu mereka selalu berkunjung ke masyarakat jadi bukan polisi bangsawan jadi polisinya rakyat ini polisinya pelayan masyarakat jadi mereka yang harus turun.Pelayan kan harus mendekat kepada orang yang dilayani bukan yang dilayani mendekat kepelayannya, gak betul itu nah inilah yang kita rubah pola-pola seperti itu, dan Alhamdulillah ini sudah berjalan dan tangapan masyarakat itu bagus.

Sudah kita kerjakan
Ngiter lari-lari biasa he he he.. kalau sudah dines inikan belajarnya sambil dines,ketemu ustad tanya-tanya kalau ustad datang silahturahmi ke kantor atau ke rumah kita ajak diskusi kemudian saya bantaah-bantah dulu pernah ada kiyai saya bantah marah ya udah dulu disini? Enggak, dulu begitu dibantah marah, kenapa marah? Saya tanya gitukan Orang dikasih tau, kalau saya dikasih tau nurut-nurut saja ilmunya kiyai gak keluar semua, kalau saya bantahi kan keluar kaya mahasiswa kan membantahi dosennya kan maka ilmun dosennya keluar semua. Paling tiga hari paling tidak dapet lah, kalau kita ikut terus kan habis waktu kita untuk kerja kan gak ada tapi kalau kita sambil jalan sambil kerja, sambil belajar .
Bagaimana bapak melibatkan Bhayangkari?Bhayangkari kita libatkan misalnya dalam kegiatan pembinaan berikutnya jadi pengurus Bhayangkari dikoordinir ketua cabangnya jadi tugas-tugas Bhayangkari mendukung tugas-tugas bapaknya, jadi laki-laki itu dimulai dari rumah dulu,kalau laki-laki itu didalam rumahnya bahagia maka dia didalam tugasnya akan baik. Kalau dirumahnya tidak bahagia maka dia akan kacau didalam tugasnya. Jadi tugasnya membahagiakan suami, suami juga wajib membagiakan isteri karena masing-masing punya kewajiban dan hak. Konsep emansipasi itu harus dipahami dengan benar bukan emasipasi itu langsung maunya haknya sama kesetaraan bukan tetapi menempatkan wanita pada tempatnya, wanita itu jadi isteri tinggal dirumah mengurus rumah tangga, anak-anaknya gitu kan, kebutuhan-kebutuhan suami disiapkan misalnya besok suami mau tugas jadi disiapkan.





Sensasi Atau Kejujuran Sang Mantan Bareskrim Polri

Persoalan satu belum usai, datang masalah kedua tentang testimoninya dia mengaku Bareskrim sudah menyidik kasus dugaan korupsi bailout Bank Century yang mengarah ke Wapres Boediono. “Intinya Bareskrim sudah menyelidiki internal, tapi karena dikhawatirkan ada ekses ke calon wapres yang akan dilantik, kemudian dihentikan,” jelas anggota Pansus Hak Angket Century Andi Rahmat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.
Andi mengaku dalam pemeriksaan keterangan oleh Pansus pada Rabu 20 Januari lalu, Susno menyerahkan testimoni terkait sejumlah hal, antara lain mengenai Century. “Saya ada datanya. Testimoni Susno ini menjelaskan kasus skandal Century sampai jadi membesar,” terangnya.
Memang, tidak secara eksplisit Wapres Boediono dijadikan target, tetapi Bareskrim sudah melakukan penyelidikan atas bailout ini. “Sangat mudah mencari kasus korupsi di balik bailout Century,” ujar Susno dalam testimoninya seperti ditirukan Andi.
Susno, lanjut Andi, tidak bisa berbuat banyak. Dia hanya bisa menyerahkan testimoninya. “Tetapi tidak bisa melanjutkan (kasus Century) karena ada perintah penghentian,” tutupnya
Datang Jadi Saksi
Datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Susno dihadirkan pengacara Antasari Azhar sebagai saksi yang meringakan mantan Ketua KPK . Kedatangan Susno tersebut di luar dugaan. Sungguh mengejutkan! Semula pengacara Antasari, Juniver Girsang, mengatakan akan menghadirkan satu saksi ahli pidana. Namun dirinya masih merahasiakan siapa saksi tersebut.“Sepuluh menit lagi sampai ke sini,” ujar Juniver dalam persidangan Antasari, di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis.
Sidang tersebut kemudian diskors 10 menit untuk menunggu kedatangan saksi tersebut. Ternyata saksi ahli pidana tersebut adalah Susno Duadji. Sebelumnya, pengacara Antasari yang lain, Ari Yusuf Amir, menyebutkan bahwa hari ini akan ada “kejutan”. Ternyata kejutan tersebut adalah Susno. Susno tiba pukul 11.00 WIB dengan mengenakan seragam dinas lengkap bintang tiga. Begitu tiba di pengadilan, dia langsung disambut oleh para jurnalis yang mengabadikannya.
Bersaksi 1 Jam, Komjen Pol Susno Tersenyum dan Santai. Kehadiran mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji sebagai saksi meringankan bagi terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar, apalagi Susno mengenakan seragam dinas lengkap. Namun, Susno yang jadi fokus perhatian tetap terlihat tersenyum dan santai.
Saat tiba di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya sekitar pukul 11.00 WIB, Susno langsung menyunggingkan senyuman kepada wartawan yang terkejut atas kehadirannya. Begitu datang, dia langsung masuk ke ruang sidang. Setelah bersalaman dengan Antasari dan para kuasa hukumnya, Susno duduk di belakang Antasari sambil menunggu sidang dibuka.Saat duduk di belakang Antasari, Susno yang sempat disebut-sebut keserempet kasus pencairan dana Bank Century itu, tampak tenang. Dia yang membuka topi polisinya, juga tetap mengumbar senyumnya.
Setelah sidang dimulai, Susno pun diajukan oleh kuasa hukum Antasari untuk bersaksi. Setelah hakim mempersilakan, Susno dengan tenang dan santai duduk di kursi saksi. Dia kemudian disumpah dan menjawab berbagai pertanyaan majelis hakim mengenai identitasnya.Seusai itu, gelombang protes dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) datang bertubi-tubi. Jaksa Cyrus Sinaga yang mengawali protes kehadiran Susno. Dia mempertanyakan surat perintah dari Mabes Polri untuk Susno.
“Saksi mengenakan seragam dinas dan sekarang juga jam dinas. Karena itu, kami meminta surat perintah,” pinta Cyrus. Saat mengajukan protes, Cyrus sempat salah menyebut pangkat Susno. Cyrus menyebut Susno berpangkat Irjen Pol. Namun, setelah pengunjung menertawakan, Cyrus akhirnya meralat pangkat Susno dengan menyebut Komjen Pol. Protes JPU itu tak membuat majelis hakim membatalkan Susno untuk bersaksi. Para pengacara Antasari beralasan kehadiran Susno bukan atas perintah Mabes Polri, tapi sebagai pribadi.
Atas alasan itu, majelis hakim pun mempersilakan sidang dilanjutkan. Susno juga menjelaskan kehadirannya sebagai pribadi. Dia akan bersaksi bila majelis hakim merasa memerlukan kesaksiannya. Akhirnya, Susno tetap bersaksi menjawab banyak pertanyaan dari penasihat hukum Antasari.
Setidaknya kesaksian Susno memunculkan hal-hal baru: Pertama, soal tidak dilibatkannnya Susno sebagai Kabareskrim dalam penyidikan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang menjadikan Antasari sebagai tersangka. Karena itu, pertemuannya dengan Kombes Wiliardi Wizar dan keluarganya, Susno bukan dalam kapasitas sebagai kabareskrim, tapi sebagai senior. Dalam pertemuan itu, tidak dibicarakan mengenai materi-materi penyidikan.
Susno hanya menanyakan apa saja kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Kedua, Susno memastikan bahwa Irjen Pol Hadiatmoko yang saat itu sebagai Wakabareskrim mendapat perintah sebagai pengawas penyidikan dalam kasus Antasari. Dalam hal ini, Hadiatmoko langsung bertanggung jawab terhadap Kapolri, bukan kepada Kabareskrim.
Ketiga, Susno mengetahui bahwa ada tim yang dibentuk Mabes Polri untuk mencari motif dalam kasus penyidikan Antasari. Tim ini diketuai juga oleh Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko. Susno baru mengetahui tim ini setelah tim gagal mendapatkan motif. Saat itu, tim menemui Susno. Tim ini juga langsung bertanggung jawab terhadap Kapolri.
Keempat, Susno memastikan bahwa ada kepentingan tertentu terkait dibentukanya pengawas penyidikan dan tim pencari motif. Namun, motifnya apa, Susno tidak tahu. Namun, pengawas penyidikan, menurut Susno, harus proaktif untuk mengawasi agar penyidikan tidak melenceng.Selama bersaksi sekitar 1 jam, Susno tampak tenang, tanpa emosi. Dia juga menjawab dengan jelas dan runut. Intonasi suara Susno datar-datar saja. Bahkan, Susno tetap menyembulkan senyumnya saat bersaksi.
Sekitar pukul 12.05 WIB, para kuasa hukum menyatakan tak ada pertanyaan lain kepada Susno. Tak lama setelah itu, kesaksian Susno dinyatakan selesai. Setelah dipersilakan majelis hakim beranjak dari kursi saksi, Susno seperti biasa menyalami semua pihak, majelis hakim, jaksa, dan para kuasa hukum.
Langsung ke Kapolri
Sidang Antasari akan dilanjutkan 12 Januari 2010 dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sepekan kemudian, sidang akan beragendakan tuntutan. Susno: Hadiatmoko Ketua Tim Pencari Motif Antasari, Lapor Langsung ke Kapolri. Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji membongkar misteri kasus Antasari Azhar. Susno menyatakan Irjen Hadiatmoko (dulu Wakabareskrim) adalah ketua tim pencari motivasi Antasari.
Meski kala itu Hadiatmoko merupakan wakilnya, namun Hadiatmoko langsung melapor ke Kapolri Jenderal BHD. Susno juga berulang kali membantah dilapori Hadiatmoko soal penanganan kasus itu. Terungkapnya kekisruhan hierarki ini, mengherankan pengacara Antasari.“Memang dia tidak melapor ke saya, tapi langsung ke Kapolri. Kalau melapor ke saya malah salah, karena dia ketua tim penyidik,” ungkap Susno saat menjadi saksi meringankan untuk Antasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Susno juga mengungkapkan dirinya tidak dilapori Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iriawan soal keterlibatan Antasari dan Wiliardi Wizar dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Iriawan hanya melapor ke Hadiatmoko. Susno mengaku awalnya tidak tahu soal tim yang dibentuk untuk mencari motif Antasari itu.
“Saya jadi tahu setelah tim tidak berhasil mencari motif dan melapor ke saya. Ketua tim itu ya Wakabareskrim,” jelas Susno. Susno yang selalu mengatakan tidak dilapori soal perkembangan kasus oleh wakilnya, mengherankan pengacara Antasari, Hotma Sitompul. “Kok bisa anda tidak tahu? Kan ada hierarki di dalam Polri. Memangnya bisa wakil Anda langsung melapor ke Kapolri tanpa melalui Anda? Jadi Kabareskrim itu apa?” tanya Hotma.
“Sebagai Wakabareskrim dia wajib melapor ke saya. Tapi sebagai ketua tim penyidik dia melapor ke Kapolri,” jelas Susno.
Susno: Hadiatmoko Pasti Punya Kepentingan. Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji menyebut mantan Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko punya kepentingan dalam keberhasilan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Apa kepentingan Hadiatmoko?“Hanya dia dan Tuhan yang tahu. Seseorang yang mendapatkan tugas sebagai pengawas penyidikan apalagi seorang jenderal pasti punya kepentingan,” jelas Susno dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Susno menjawab hal itu saat ditanya pengacara Antasari, Hotma Sitompul, mengenai apakah Hadiatmoko punya kepentingan sebagai ketua tim pengawas penyidik. Susno pun membenarkan kalau sebagai ketua pengawas, Hadiatmoko harus proaktif dalam mengawasi penyidik agar tidak terjadi penyelewengan dalam penyelidikan kasus terdakwa Antasari. “Ketua tim yang proaktif mengawasi dan melaporkan ke Kapolri langsung,” jelasnya. Susno Akui Bicara dari Hati ke Hati dengan Wiliardi.
Komjen Pol Susno Duadji mengaku pernah mengundang eks Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar untuk bertemu. Wiliardi menumpahkan unek-uneknya ke Susno. Namun, mereka tidak membicarakan kasus pembunuhan Nasrudin yang melilit Wiliardi.Susno mengaku telah mengundang Wiliardi ke ruang kerjanya. Tetapi, Susno lupa tanggal pertemuan tersebut.
“Saya tanggalnya sudah lupa (pertemuan dengan Wiliardi). Namun, saya ralat bukan memanggil, tetapi mengundang,” kata Susno saat menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Antasari, Ari Yusuf Amir, yang menanyakan apakah benar Susno memanggil Wiliardi untuk bertemu.Susno menjelaskan memanggil Wiliardi selaku senior di Mabes Polri.
“Kenapa saya undang, karena saya selaku pribadi, saya seniornya. Wili masih anggota Polri aktif,” ujar dia. Susno mendengar hak-hak Wiliardi sebagai tersangka kurang mulus didapatkan, misalnya untuk ditemui istrinya dan untuk berkomunikasi.
“Langsung saya undang melalui staf. Saya minta undang juga keluarganya.Waktu itu, habis Magrib, saya bicara dari hati ke hati. Kebetulan ada mantan Dirkrimum Polda Metro Jaya (Kombes Pol M Iriawan). Saya katakan kepada Wili, Saudara masih berstatus sebagai polisi aktif, apakah ada kesulitan, keluhan, dan sesuatu yang perlu dibantu karena saya senior, terlepas dari Anda salah atau tidak,” papar Susno. Menurut dia, Wiliardi mengaku jam besuknya dikurangi.
“Kemudian, saya katakan kepada komandan jaga (tahanan) supaya tidak perlu ada perbedaan. Saya waktu itu lebih banyak bicara soal pribadi, soal keluarga pokoknya, dari hati ke hati,” kata Susno. Susno pun tidak mau mencampuri urusan hukum yang tengah mendera Wiliardi.“Berkaitan dengan kesaksian Wili, saya katakan, itu hak Anda. Tetapi berhenti atau tidak menjadi anggota Polri, itu adalah karena kesalahan dan lamanya dihukum. Kalau dihukum 3 bulan, itu berhenti.
Nah, Anda salah atau tidak, Anda yang tahu,” ujar Susno. Kompolnas: Kesaksian Susno Munculkan Kesan Balas Dendam. Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji menjadi saksi meringankan bagi Antasari Azhar. Kesaksiannya pun menyudutkan Polri. Bagaimana Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai ini?.
“Jadi bisa saja memunculkan ada kesan balas dendam. Tapi kalau tidak melanggar proses hukum, dan kalau secara etika bisa mempertanggungjawabkan, ya tidak apa-apa,” jelas anggota Kompolnas Novel Ali, Kamis. Kesan balas dendam itu bisa saja muncul karena Susno dicopot sebagai Kabareskrim. Belum lagi Susno kini menjadi jenderal bintang tiga yang tidak memiliki jabatan.
“Tapi begini, selama faktual objektif dan kalau memang apa yang disampaikan betul, saya gembira. Itu membuka borok Polri. Tapi kalau tidak punya dasar dia harus bisa mempertanggungjawabkan,” terangnya.
Dia menegaskan, pernyataan Susno itu, bagaimanapun harus dijadikan kritik bagi Polri.“Keterbukaan mulai jalan di dalam Polri. Jadi kalau konteks memperbaiki Polri dari dalam itu bagus, tapi kalau fitnah itu tidak dibenarkan,” tutupnya. Mabes Polri Pantau Aksi Susno di Sidang Antasari. Mabes Polri belum menyatakan sikap resmi terkait kehadiran mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang secara mengejutkan menjadi saksi meringankan Antasari Azhar. Mabes Polri terus memantau sidang tersebut.
“Ini sedang kita ikuti dulu, kita mau lihat pernyataannya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kamis . Bagaimana dengan pernyataan Susno, apakah itu mewakili institusi resmi Polri? “Ya kita lihat dulu saja,” elaknya. Jaksa penuntut umum (JPU) Cirus Sinaga sebelumnya mempersoalkan surat izin dari Mabes Polri terkait kedatangan Susno menjadi saksi Antasari. Bagi JPU, Susno yang bersaksi pada jam tugas dan mengenakan seragam dinas seharusnya mendapatkan izin terlebih dulu dari Mabes Polri.
Susno mengakui kehadirannya ke sidang atas nama pribadi. Sidang Antasari di PN Jaksel dengan agenda memperdengarkan kesaksian Susno berakhir pukul 12.05 WIB. Sidang dilanjutkan 12 Januari. Baju Dinas Susno Dipersoalkan Komjen Pol Susno Duadji menjadi saksi yang meringankan Antasari. Dalam persidangan tersebut, mantan Kabareskrim ini hadir dengan mengenakan seragam Polri lengkap dengan segala atribut dan kepangkatannya. Hal ini pun dipersoalkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kalau hadir atas nama pribadi, jangan berpakaian dinas,” ujar JPU Cirus Sinaga dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis. Cirus meminta agar keberatan dari jaksa dicatat dalam berita acara persidangan. “Tolong dicatat bahwa saksi hadir tanpa surat tugas dan bersaksi di jam dinas tanpa surat dinas,” ujarnya.
Sempat terjadi perdebatan antara pengacara Antasari dan JPU terkait kehadiran Susno tanpa surat tugas, namun berpakaian dinas dan keluar di jam dinas tersebut. Namun akhirnya Susno bisa bersaksi untuk Antasari. Hingga pukul 11.20 WIB, Susno masih bersaksi setelah disumpah.
Polri: Susno Jadi Saksi Antasari Inisiatif Pribadi, Tak Masalah Pakai SeragamMabes Polri memastikan bahwa kehadiran mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji di persidangan Antasari Azhar sebagai pribadi. Susno tidak mewakili institusi Polri.
“Itu inisiatif pribadi,” terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kamis .Mabes Polri pun tidak mempersoalkan kehadiran Susno sebagai saksi meringankan bagi Antasari, dan dengan menggunakan seragam lengkap dengan tanda pangkat bintang tiga. “Sebagai pribadi, berpakaian dinas tidak apa-apa,” tutupnya.
Bagi JPU, Susno yang bersaksi pada jam tugas dan mengenakan seragam dinas seharusnya mendapatkan izin terlebih dulu dari Mabes Polri. Polri Tak Anggap Susno Berkhianat Kesaksian Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji menohok Polri. Apa yang disampaikannya di persidangan berbanding terbalik dengan tindakan hukum Polri atas Antasari. Apakah Susno dianggap berkhianat?
“Kita tidak melihat dalam konteks dikhianati atau tidak,” kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis.Sulistyo menyampaikan, dalam persidangan, hal apapun bisa terjadi sesuai dinamika. “Dalam sidang apa saja bisa terjadi,” tambahnya.
Permintaan Pengacara
Sulistyo menjelaskan, kehadiran Susno di sidang itu pun sepenuhnya atas permintaan pengacara.“Jadi bukan harus izin atau tidak nanti kita lihat saja,” tutupnya. Pengacara Antasari Bela Kehadiran Susno. Kehadiran mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dalam sidang Antasari Azhar sungguh mengejutkan. Jaksa pun bersikeras menolaknya. Namun kuasa hukum Antasari pasang badan.
“Saya hadir selaku peribadi. Kalau majelis menganggap saya perlu memberikan keterangan, saya akan beri,” kata Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jakarta, Kamis. .Jaksa Cirus Sinaga langsung mengambil pembicaraan. “Ini apa ada izin atasannya? Ini adalah mantan Kabareskim berpangkat Komjen Pol,” kata Cirus. Kuasa Hukum Antasari Hotma Sitompul langsung memotong.
“Di luar sana banyak polisi, apakah ditanya surat izinnya? Kalau mau fair tidak udah ditanya ada izinnya atau tidak,” tukas Hotma. Sidang menjadi panas dan hakim berkali-kali mengetukkan palu untuk menenangkan suasana. Akhirnya Susno pun pukul 11.20 WIB, diambil sumpah untuk menjadi saksi bagi Antasasri. Kesempatan Terakhir Bagi Antasari Ajukan Saksi Meringankan Sidang kali ini merupakan kesempatan terakhir bagi Antasari untuk mengajukan saksi meringankan, ahli, dan barang bukti.
“Ini kesempatan terakhir untuk penasihat hukum mengajukan saksi adecharge maupun ahli, maupun alat bukti yang mereka siapkan,” kata Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro usai berfoto bersama seluruh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis. Menurut Herry yang juga ketua PN Jaksel tersebut, hakim memberikan 5 kali kesempatan kepada terdakwa dan tim kuasa hukum untuk mengajukan saksi dan barang bukti. Sidang kali ini merupakan kesempatan kelima yang diberikan kepada mereka. “Kita kan harus lihat masa penahanan. Selasa depan juga sudah masuk pemeriksaan terdakwa,” lanjut mantan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, itu.
Dalam kesempatan terakhir ini, ujar Herry, pihaknya akan memberikan waktu seluas-luasnya kepada terdakwa. Menurut rencana, Antasari akan kembali mengajukan saksi ahli IT Agung Harsoyo dan satu ahli hukum pidana. Sebelumnya, pengacara Antasari meminta hakim menunda persidangan kali ini dari pukul 09.00 WIB ke pukul 11.00 WIB. Alasannya, menunggu hasil analisa Agung terhadap barang bukti yang dimintakan dari operator telepon seluler. Analisa itu menyangkut adanya SMS-SMS gelap yang dikirim oknum tertentu melalui webserver, baik kepada Nasrudin maupun Antasari. Susno Bersaksi di Sidang Antasari Akan Diteliti Propam Polri. Mabes Polri akan meneliti kehadiran mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji untuk bersaksi di sidang Antasari Azhar. Kasus kehadiran Susno yang berseragam dinas tapi tanpa surat izin itu ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).
Jam dinas
“Masalahnya kan dinas, beliau kan dinas makanya pakai baju dinas. Tentunya dari internal yang akan menyelesaikan masalahnya. Tentunya kalau internal ya di propam. Kan ada ketentuannya,” kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis. Ito belum bisa memastikan apakah tindakan Susno itu dipastikan sebagai sebuah bentuk pelanggaran. “Mungkin nanti bisa ditanyakan ke Propam,” tambahnya.
Kabareskrim: Susno Seharusnya Izin ke Kapolri. Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji boleh saja mengatakan kehadirannya di sidang Antasari Azhar dalam kapasitas pribadi. Tapi prosedur yang ada, Susno harus meminta izin Kapolri. “Kapolri dong. Jadi harus ke Bapak Kapolri,” jelas Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis.
Susno, lanjut Ito, bersaksi di waktu jam dinas. Dan sesuai peraturan pastinya harus ada izin Kapolri. “Ya kalo misalnya kita dalam jam dinas. Dalam jam dinas aturannya minta izin ke pimpinan,” tambahnya. Apakah Susno sudah meminta izin Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri? “Saya belum tahu,” tutupnya. Pengacara Minta Kapolri Dihadirkan di Sidang Antasari.
Sidang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar makin seru. Setelah mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji buka-bukaan bersaksi, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) pun diminta untuk dipanggil bersaksi.“Perlu dihadirkan Kapolri ke dalam persidangan,” ujar kuasa hukum Antasari, Hotma Sitompul, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jakarta, Kamis. Usulan tim pengacara ini bukannya tidak beralasan.
Berungkali di dalam keterangannya, Susno selalu mengarahkan bahwa Kapolri yang diberi laporan mengenai perkembangan kasus Antasari oleh Wakabareskrim saat itu Irjen Pol Hadiatmoko selaku pengawas penyidik. Susno juga mengungkapkan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iriawan melaporkan dugaan keterlibatan Antasari dan Wiliardi Wizar kepada Hadiatmoko. Hadiatmoko tentu saja melapor langsung ke Kapolri. Kaget Susno Jadi Saksi, Mabes Polri Kontak Pengadilan.
Mabes Polri kaget mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji tiba-tiba mencul menjadi saksi meringankan di persidangan Ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Mabes langsung mengontak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengecek agenda sidang. “Kita tanyakan kepada pihak pengadilan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang dalam jumpa pers di kantornya, Jl Sultan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut Edward, petugas pengadilan menginformasikan tidak ada jadwal pemeriksaan saksi adecharge (saksi meringankan) dalam persidangan hari ini. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari saksi ahli informasi dan teknologi (IT). “Ketika sidang dibuka yang hadir bukan saksi ahli IT, tapi yang hadir Komjen Susno Duaji sebagai saksi adecharge,” ujar Edward.Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Herry Swantoro mengatakan, berdasarkan informasi dari pengacara Antasari, mereka akan mengajukan saksi ahli pidana dan melanjutkan pemeriksaan saksi ahli IT.
Ahli IT dimaksud adalah Agung Harsoyo, dosen Institut Teknologi Bandung (ITB). Jika jadi, Agung akan bersaksi untuk keempat kalinya dalam sidang Antasari. Pada Kamis pagi, pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, sempat mengirim SMS pada wartawan bahwa ada ‘kejutan’ di sidang kliennya. Namun Ari enggan membuka ‘kejutan’ itu. Ternyata ‘kejutan’ itu adalah Susno. Mabes Polri Sudah Klarifikasi Susno.
Mabes Polri juga tidak menyangka Komjen Pol Susno Duadji hadir menjadi saksi adecharge (meringankan) di persidangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Mabes telah menghubungi Susno untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Ketika kami coba menghubungi beliau, membenarkan telah menjadi saksi di persidangan,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang dalam jumpa pers di Kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut Edward, saat dihubungi tersebut, Susno mengaku menjadi saksi atas inisiatif pribadi.Pengakuan Susno pada koleganya serupa dengan pengakuannya saat disidang. Dia mengaku hadir atas inisiatif pribadi, tidak mewakili institusi. Hakim Tolak Panggil Kapolri ke PersidanganKubu terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, mantan Ketua KPK Antasari Azhar, tampaknya harus menelan kekecewaan. Permintaan mereka agar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) dihadirkan ke persidangan pasca kesaksian Komjen Susno Duadji, ditolak majelis hakim.
“Tadi majelis sudah bermusyawarah. Ya, merasa tidak perlu,” kata Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis pukul 16.30 WIB. Menurut Herry, persidangan Antasari berikutnya pada Selasa (12/1) mendatang sudah masuk ke tahap pemeriksaan terdakwa sehingga untuk menghadirkan saksi lagi dirasa tidak memungkinkan. “Tahapnya kan sudah mau masuk ke pemeriksaan terdakwa,” jelasnya.Sebelumnya, Herry mengatakan, sidang yang baru saja digelar merupakan kesempatan terakhir bagi pihak Antasari untuk mengajukan saksi meringankan. Antasari dan tim kuasa hukumnya sudah diberi kesempatakan 5 kali untuk mengajukan saksi.
“Kita kan harus lihat masa penahanan,” ujar Herry yang juga merupakan Ketua PN Jaksel tersebut. Bersaksi Tanpa Izin Kapolri, Susno Langgar Kode Etik. Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji membenarkan kehadirannya dalam persidangan Antasari Azhar tanpa seizin dari Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Langkah Susno tersebut bisa dikualifikasikan sebagai pelanggaran kode etik Kepolisian. “Dalam rangkaian peristiwa tadi, kalau dikaitan dengan ketentuan, itu bisa menyalahi aturan yang berlaku. Dalam kedinasan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran disipilin atau kode etik,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang.
Hal itu disampaikan dia saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa.Menurut Erward, semua anggota Polri tanpa kecuali wajib mematuhi peraturan. Aturan itu termasuk ketentuan mengenai jam kerja, mematuhi tugas, dan menjaga kehormatan diri sendiri serta bangsa dan negara.
Dikatakan dia, Polri segera melakukan tindakan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Susno. Dia pun meminta masyarakat untuk percaya terhadap tindakan tegas Polri yang akan diterapkan kepada Susno. “Percayakan kepada kami secara internal agar bisa menyelesaikan sebaik-baiknya. Kami punya aturan dan mekanisme yang bisa kita berlakukan untuk semua anggota tanpa kecuali. Artinya harus ditanya dan diperiksa,” tandas Edward. pol

Pertumbuhan Kendaraan Bermotor Sangat Senifikan

Tingginya populasi pengguna sepeda motor di DKI Jakarta menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di Ibukota. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta, saat ini pengguna sepeda motor di DKI Jakarta tercatat 5.136.619 unit. Dalam pertambahannya setiap hari mencapai 1.035 unit. Karena itu, perlu ada pembatasan peredaran sepeda motor di wilayah DKI Jakarta agar kemacetan dapat diminalisir.
Di banding luas jalan DKI Jakarta hanya enam persen atau 39 kilometer persegi dari luas wilayah DKI Jakarta, dan pertumbuhannya hanya 0,01 persen per tahun, maka idealnya peredaran sepeda motor di DKI Jakarta sekitar 1 juta unit. Karena itu, perlu ada peraturan yang mempertegas pembatasan pengunaan sepeda motor di DKI Jakarta. Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sutanto Soehodo, mengatakan, penanganan kemecetan di DKI Jakarta harus dilakukan secara serius, sehingga kemacetan tidak menjadi pemandangan sehari-hari.
Karena itu, pembatasan peredaran sepeda motor harus segera dilakukan. Bahkan, ia menampik tudingan pembatasan peredaran sepeda motor melanggar hak asasi manusia(HAM). Sebab, yang dibatasi adalah peraturan penggunaannya, itu pun demi ketertiban umum. “Melarang orang untuk memiliki atau menggunakan sepeda motor itu memang melanggar HAM. Tapi kebijakan mengatur penggunaan atau pemanfaatan jalan itu kan tidak melanggar HAM, ini ada keseimbangan,” katanya.
Mungkin wacana pembatasan peredaran sepeda motor di DKI Jakarta terasa aneh. Sebab, wacana ini belum pernah diterapkan di kota-kota besar di Indonesia. Padahal, wacana ini sejatinya sudah lazim diterapkan di kota-kota besar negara maju. Sehingga, ia menyambut baik upaya pemerintah pusat yang akan turut andil dalam menentukan kebijakan pembatasan peredaran sepeda motor di DKI Jakarta. Wacana ini ternyata telah dibahas secara serius di Kantor Wakil Presiden RI hari ini.
Dalam pembahasan yang dihadiri unsur kepolisian, BUMN, perindustrian, perdagangan, pendidikan, perhubungan dan para pakar lalu lintas itu, Sutanto menuturkan, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pemerintah pusat sepakat akan menerapkan pembatasan peradaran sepeda motor di Ibukota. Menurutnya, pembatasan peredaran sepeda motor ini mutlak dilakukan, dan membutuhkan peran pemerintah pusat dalam menerbitkan regulasi.
“Kita tidak akan batasi begitu saja. Tapi, harus ada jalan keluarnya. Misalnya, tersedianya angkutan umum gratis sehingga pengguna sepeda motor itu mau beralih ke angkutan umum tersebut. Tapi itu semua perlu pemikiran yang panjang dan matang,” ujar Sutanto di sela-sela acara Temu Unsur Awak Angkutan Umum dengan tema di Gedung Jakarta Media Center, Jakarta Pusat.
Karena itu, terkait soal regulasi, Sutanto berharap pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan pembatasan yang berskala nasional dan mengikat. “Sekarang persoalannya, berani tidak pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan nasional itu. Jadi untuk menjawab persoalan ini, memang harus ada solusinya mulai dari hulu hingga ke hilirnya,” tukasnya.
Sementara Direktur Lalulintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya Kombes Pol menjelaskan "Masalah macet di Jakarta ini harus diatasi dengan IT (teknologi). Kalau hanya penambahan jumlah pertambahan personel polisi, tidak akan bisa," kata pria yang berpenampilan dendi itu kepada wartawan.
Condro Kirono mengatakan, pemecahan masalah lalu lintas itu juga tidak bisa dilakukan secara parsial. Seluruh pihak, kata dia, harus berkomitmen untuk mengatasi persoalan ini. Misalnya, Pemprov DKI Jakarta harus bekerja sama agar penataan kota ditertibkan. "Jadi jangan membangun tempat-tempat umum seperti mal di lokasi-lokasi yang bisa menimbulkan kemacetan. Berani nggak, Pemprov melarang yang seperti itu," tandasnya.
Selain itu, menurut Condro, kemacetan di Jakarta juga diperparah dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang tidak terkontrol. Siapa saja, bisa menambah kendaraan sesuai keinginannya."Hal itu karena di Indonesia ini untuk dapat SIM sangat mudah. Padahal, mereka yang dapat SIM itu belum tentu mengerti tata cara mengendarai mobil atau motor," ujarnya.
Karena itu, Condro Kirono memiliki usul yang cukup brilian. Dia berharap, nantinya, untuk membuat SIM, setiap warga negara harus memiliki ijazah dari sekolah mengemudi."Tapi sekolah mengemudi tidak boleh sembarangan. Harus diawasi secara ketat agar tidak bisa diperjualbelikan," katanya. Pria berkumis tipis itu menyadari, semua solusi itu tak bisa terjadi dalam waktu yang cepat. "Pasti perlu proses. Tapi saya ingin mewujudkannya," ujarnya. pol