Kamis, 28 Januari 2010

Pertumbuhan Kendaraan Bermotor Sangat Senifikan

Tingginya populasi pengguna sepeda motor di DKI Jakarta menjadi salah satu penyebab kemacetan lalu lintas di Ibukota. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta, saat ini pengguna sepeda motor di DKI Jakarta tercatat 5.136.619 unit. Dalam pertambahannya setiap hari mencapai 1.035 unit. Karena itu, perlu ada pembatasan peredaran sepeda motor di wilayah DKI Jakarta agar kemacetan dapat diminalisir.
Di banding luas jalan DKI Jakarta hanya enam persen atau 39 kilometer persegi dari luas wilayah DKI Jakarta, dan pertumbuhannya hanya 0,01 persen per tahun, maka idealnya peredaran sepeda motor di DKI Jakarta sekitar 1 juta unit. Karena itu, perlu ada peraturan yang mempertegas pembatasan pengunaan sepeda motor di DKI Jakarta. Anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sutanto Soehodo, mengatakan, penanganan kemecetan di DKI Jakarta harus dilakukan secara serius, sehingga kemacetan tidak menjadi pemandangan sehari-hari.
Karena itu, pembatasan peredaran sepeda motor harus segera dilakukan. Bahkan, ia menampik tudingan pembatasan peredaran sepeda motor melanggar hak asasi manusia(HAM). Sebab, yang dibatasi adalah peraturan penggunaannya, itu pun demi ketertiban umum. “Melarang orang untuk memiliki atau menggunakan sepeda motor itu memang melanggar HAM. Tapi kebijakan mengatur penggunaan atau pemanfaatan jalan itu kan tidak melanggar HAM, ini ada keseimbangan,” katanya.
Mungkin wacana pembatasan peredaran sepeda motor di DKI Jakarta terasa aneh. Sebab, wacana ini belum pernah diterapkan di kota-kota besar di Indonesia. Padahal, wacana ini sejatinya sudah lazim diterapkan di kota-kota besar negara maju. Sehingga, ia menyambut baik upaya pemerintah pusat yang akan turut andil dalam menentukan kebijakan pembatasan peredaran sepeda motor di DKI Jakarta. Wacana ini ternyata telah dibahas secara serius di Kantor Wakil Presiden RI hari ini.
Dalam pembahasan yang dihadiri unsur kepolisian, BUMN, perindustrian, perdagangan, pendidikan, perhubungan dan para pakar lalu lintas itu, Sutanto menuturkan, baik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun pemerintah pusat sepakat akan menerapkan pembatasan peradaran sepeda motor di Ibukota. Menurutnya, pembatasan peredaran sepeda motor ini mutlak dilakukan, dan membutuhkan peran pemerintah pusat dalam menerbitkan regulasi.
“Kita tidak akan batasi begitu saja. Tapi, harus ada jalan keluarnya. Misalnya, tersedianya angkutan umum gratis sehingga pengguna sepeda motor itu mau beralih ke angkutan umum tersebut. Tapi itu semua perlu pemikiran yang panjang dan matang,” ujar Sutanto di sela-sela acara Temu Unsur Awak Angkutan Umum dengan tema di Gedung Jakarta Media Center, Jakarta Pusat.
Karena itu, terkait soal regulasi, Sutanto berharap pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan pembatasan yang berskala nasional dan mengikat. “Sekarang persoalannya, berani tidak pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan nasional itu. Jadi untuk menjawab persoalan ini, memang harus ada solusinya mulai dari hulu hingga ke hilirnya,” tukasnya.
Sementara Direktur Lalulintas Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya Kombes Pol menjelaskan "Masalah macet di Jakarta ini harus diatasi dengan IT (teknologi). Kalau hanya penambahan jumlah pertambahan personel polisi, tidak akan bisa," kata pria yang berpenampilan dendi itu kepada wartawan.
Condro Kirono mengatakan, pemecahan masalah lalu lintas itu juga tidak bisa dilakukan secara parsial. Seluruh pihak, kata dia, harus berkomitmen untuk mengatasi persoalan ini. Misalnya, Pemprov DKI Jakarta harus bekerja sama agar penataan kota ditertibkan. "Jadi jangan membangun tempat-tempat umum seperti mal di lokasi-lokasi yang bisa menimbulkan kemacetan. Berani nggak, Pemprov melarang yang seperti itu," tandasnya.
Selain itu, menurut Condro, kemacetan di Jakarta juga diperparah dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang tidak terkontrol. Siapa saja, bisa menambah kendaraan sesuai keinginannya."Hal itu karena di Indonesia ini untuk dapat SIM sangat mudah. Padahal, mereka yang dapat SIM itu belum tentu mengerti tata cara mengendarai mobil atau motor," ujarnya.
Karena itu, Condro Kirono memiliki usul yang cukup brilian. Dia berharap, nantinya, untuk membuat SIM, setiap warga negara harus memiliki ijazah dari sekolah mengemudi."Tapi sekolah mengemudi tidak boleh sembarangan. Harus diawasi secara ketat agar tidak bisa diperjualbelikan," katanya. Pria berkumis tipis itu menyadari, semua solusi itu tak bisa terjadi dalam waktu yang cepat. "Pasti perlu proses. Tapi saya ingin mewujudkannya," ujarnya. pol


Tidak ada komentar:

Posting Komentar